Jumat, 23 November 2012


PIUTANG
1. Definisi Piutang
Piutang dagang merupakan jumlah yang terutang oleh pembeli yang timbul karena penjualan kepadanya barang dagangan atau jasa atau aktiva lainnya yang dilakukan secara kredit. Piutang dagang biasanya berupa suatu tagihan kepada pembeli yang tidak disertai dengan dokumen yang mempunyai kekuatan hokum yang dapt memaksa debitur untuk melakukan pembayaran. Oleh karena itu piutang ini sangatt riskan terhadap kemungkinan tidak terbayar dikarenakan berbagai hal. Oleh karenanya dalam melakukan penjualan secara kredit perusahaan harus yang harus dilakukan antara lain:
1. Character, karakter merupakan sifat dasar atau tabiat dari seseorang yang sangat menentukan pola piker dan pola tindakannya. Karakter pelanggan yang akan melakukan pembelian kredit harus betul – betul dijadikan referensi.
2. Criterion, criteria lebih sebagai ukuran/skala/golongan pelanggan apakah dia termasuk pelanggan tetap atau bukan, apakah dia termasuk pelanggan kecil, menengah atau besar. Termasuk apakah perusahaan pelanggan dalam keadaan sehat atau tidak.
3. Commitment, komitmen menyangkut tanggungjawab seseorang terhadap setiap apa yang telah disepakati, pernah tidaknya seorang pelanggan mengingkari suatu kesepakatan merupakan ukuran penting tingkat komitmen pelanggan yang bersangkutan.
4. Credibility, kredibilitas menunjukkkan tingkat kepercayaan terhadap seseorang. Kepercayaan ini dapat terbentuk dari pengetahuan tentang Capital (modal) dan Capacity (kemampuan) pelanggan untuk memenuhi kewajibannya
5. Credit amount, pemberian kredit kepada seorang pelanggan perlu ditetapkan batas maksimumnya, pemberian kredit kepadanya tidak diperbolehkan melebihi batas maksimumnya yang dihitung dengan memperhatikan keempat karakteristik sebelumnya.

2. Klasifikasi Piutang
Tagihan bisa timbul dari berbagai macam sumber, tetapi jumlah yang terbesar biasanya timbul dari penjualan barang atau jasa. Tagihan-tagihan yang dimiliki perusahaan dapat dibaagi dalam dua kelompok yaitu :
1. Tagihan-tagihan yang tidak didukung dengan janji tertulis disebut piutang.
2. Tagihan-tagihan yang didukung dengan janji tertulis disebut piutang wesel.
Piutang diklasifikasikan lagi dalam beberapa judul sebagai berikut :
- Piutang dagang (usaha)
- Piutang bukan dagang
- Piutang penghasilan.






3. Metode Penghapusan Langsung
Metode penghapusan langsung umumnya di gunakan oleh perusahan yang relative baru berdiri, yang belum mempunyai cukup data-data historis tentang piutang-piutangnya, atau perusahaan yang sebagian kecil saja dari penjualannya yang dilakukan secara kredit. Pada perusahaan-perusahaan besar atau perusahaan yang sebagian besar penjualannya dilakukan secara kredit, yang sudah memiliki data-data historis tentang piutang-piutangnya, penggunaan metode ini dirasa kurang dapat memberikan informasi yang tepat bagi pengguna laporan keuangan.
Penghapusan secara langsung tidak memerlukan dilakukannya estimasi kerugian penghapusan piutang pada setiap akhir periode, pencatatan terhadap piutang yang dihapuskan dilakukan langsung pada saat dinyatakan suatu piutang harus dihapuskan karena suatu hal. Jurnal yang terkait dengan penghapusan piutang menurut metode ini antara lain :
1. Jurnal saat dinyatakan suatu piutang harus dihapuskan :
Kerugian Penghapusan Piutang Rp. XXX,00
Piutang dagang Rp. XXX,00
2. Bila suatu piutang yang telah dihapuskan dinyatakan kembali sebagai piutang yang akan dibayar oleh debiturnya (piutang diketemukan kembali), maka :
a. Bila dinyatakan dapat ditagih kembali pada periode yang sama dengan saat dihapuskannya (sebelum tutup buku), maka jumlahnya adalah :
Piutang dagang Rp XXX,00
Kerugian penghapusan piutang Rp XXX,00
b. Bila dinyatakan dapat ditagih kembali setelah tutup buku, maka jurnalnya adalah :
Piutang dagang Rp XXX,00
Laba dari piutang diketemukan kembali Rp XXX,00

Metode Penghapusan Tidak Langsung
Metode ini lebih sesuai digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar atau yang sebagian besar penjualannya dilakukan secara kredit, yang mempunyai data-data historis tentang piutangnya. Pemakaian metode ini mengharuskan dilakukannya estimasi pada setiap akhir periode akuntansi terhadap kemungkinan piutang-piutang yang tidak dapat ditagih dalam periode akuntansiyang akan datang. Sebesar nilai piutang yang diestimasi tidak dapat ditagih tersebut sudah boleh dianggap sebagai kerugian. Jurnal-jurnal yang terkait dengan penghapusan piutang menurut metode ini antara lain :
1. Jurnal saat dilakukan estimasi adanya piutang yang mungkin tidak dapat ditagih.
Kerugian penghapusan piutang Rp XXX,00
Cadangan penghapusan piutang Rp XXX,00
2. Saat dinyatakan suatu piutang harus dihapuskan karena suatu hal :
Cadangan penghapusan piutang Rp XXX,00
Piutang dagang Rp XXX,00
3. Bila suatu piutang yang telah dihapuskan dinyatakan kembali sebagai piutang yang akan dibayar oleh debiturnya (piutang diketemukan kembali), maka jurnalnya adanya :
Piutang dagang Rp XXX,00
Cadangan penghapusan piutang Rp XXX,00




4. Cadangan Penghapusan Piutang
Perkiraaan cadangan penghapusan piutang merupakan perkiraan tandingan atau perkiraan penilai (contra account or valuation account) perkiraan kontrolnya yaitu perkiraan piutang dagang. Di neraca saldo perkiraan ini dilaporkan sebagai pengurang dari saldo perkiraan piutang dagang, dengan begitu maka piutang dagang dilaporkan dalam neraca menurut nilai historis dan nilai wajarnya.
a. Cadangan penghapusan piutang dinaikkan sampai dengan /hingga sebesar persen tertentu dari saldo piutang.
Menurut teknik estimasi ini perushaan terlebih dulu menetapkan tingkat persentase yang akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan besarnya saldo perkiraan cadangan penghapusan piutang. Besarnya persentase ini hanyalah suatu estimasi yang dapat ditentukan begitu saja atau berdasarkan persentase rata-rata penghapusan piutang dari saldo piutang selama periode tertentu. Missal, selama 5 tahun terakhir total penghapusan piutang Rp. 4.500.000,00 dan total saldo piutang selama periode yang sama Rp. 45.000.000,00 maka besarnya estimasi cadangan penghapusan piutang adalah 10 % dari saldo piutang.
b. Cadangan Penghapusan piutang dinaikkan dengan sebesar pesen tertentu dari saldo piutang.
Menurut teknik estimasi ini saldo perkiraan cadangan penghapusan piutang tidak diperhitungkan dalam melakukan estimasi kerugian penghapusan piutang.
c. Cadangan penghapusan piutang dinaikkan sampai dengan/hingga sebesar tertentu berdasarkan analisis umur piutang.
Pada teknik ini besarnya piutang dagang yang diperkirakan tidak dapat ditagih ditentukan secara lebih realistis, sebab tingkat penghapusannya disesuaikan dengan umur kadaluarsa piutang yang bersangkutan dari tanggal jatuh temponya. Semakin lama umur kadaluarsa suatu piutang semakin besar kemungkinan tidak dapat ditagih kembali. Untuk dapat menentukan umur kadaluarsa suatu piutang, maka setiap lembar faktur harus tertera syarat pembayaran yang dgunakan.

5.Piutang Wesel
Piutang wesel atau wesel tagih merupakan tagihan atau piutang yang dinyatakan secara tertulis dalam bentuk surat perintah membayar (wesel) atau surat kesanggupan membayar (promes). Wesel merupakan surat perintah tidak bersyarat yang dibuat oleh kreditur debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang kepada pihak pembuat wesel.
Wesel tagih dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis wesel, yaitu :
1. Berdasarkan masa jatuh temponya, wesel tagih diklasifikasikan dalam dia jenis 1). Wesel tagih jangka pendek, dan 2). Wesel tagih jangka panjang.
2. Berdasarkan ada tidaknya pembebanan bunga, maka wesel tagih diklasifikaskan dalam dua jenis, yaitu 1). Wesel tagih tanpa bunga, dan 2). Wesel tagih berbunga.
3. Berdasarkan bisa tidaknya didiskontikan, wesel tagih diklasifikasikan dalam dua jenis, yaitu: 1). Wesel tagih yang tidak dapat didiskontokan, dan 2). Wesel tagih yang dapat didiskontokan.
Wesel tagih/piutang wesel dapat timbul bersamaan dengan terjadinya penjualan barang/jasa atau mutasi piutang usaha menjadi wesel tagih dengan cara membuat wesel atau diterimanya promes.
Ilustrasi : tanggal 4 April 2009 dijual barang dagangan kepada Tn. KaLnadi seharga Rp. 7.500.000,00 dengan diaskep sebuah wesel 60 harian. Maka jurnal untuk mencatat penjualan tersebut adalah :
Wesel Tagih Rp. 7.500.000,00
Penjualan Rp. 7.500.000,00


BAB III
DAFTAR PUSTAKA

Syafi’I Syakur, Ahmad (2009), Intermediate Accounting, Cetakan pertama, AV Publisher, Jakarta.

Baridwan, Zaki, (2004), Intermediate Accounting, edisi ke delapan, BPFE, Yogyakarta.